Kawin dengan Monyet di Negeri Tipu-tipu
29 April, 2008 by asmaradiraKawin dengan Monyet di Negeri Tipu-tipu
Andi Asmadi
Tribun Pontianak
NEGERI ini sepertinya penuh aksi tipu-tipu. Banyak hal yang terjadi hanya bisa dimengerti jika menggunakan nalar bengkok. Seperti kaki di kepala, kepala di kaki. Celakanya, bangsa ini sepertinya menerima aksi tipu-tipu itu sebagai bagian dari sebuah kehidupan yang normal. Permisif sekali.
Kita tidak usah jauh-jauh mengambil contoh: iklan telepon selular yang belakangan ini begitu gencar merecoki kepala kita. Operator berperang satu sama lain dengan berlomba membodohi konsumen melalui penerapan tarif, yang katanya, paling murah.
Awalnya, tarif per detik Rp 25. Tiba-tiba, ada operator yang dengan gagah berani mengatakan, bayar cukup Rp 10 per detik. Setelah itu muncul tarif Rp 1 per detik, Rp 0,5 per detik, Rp 0,1 per detik, dan Rp 0,001 per detik. Kegilaan yang terbaru adalah Rp 0,000…1 per detik alias gratis menelepon sampai puas.
Benarkah tarif percakapan telepon selular sudah menjadi semurah itu? Jangan gila, dong. Tarif itu hanya berlaku untuk percakapan ke sesama operator dan pada kurun waktu tertentu. Ke operator lain tetap mahal. Tarif itu juga hanya berlaku setelah percakapan menit kesekian.
Jadi, itu hanya tipu-tipu? Iyalah. Jadi, tak ada operator yang menerapkan tarif yang benar-benar gratis? Jangan mimpi. Jadi, tak ada orang yang berani kawin sama monyet, seperti iklan salah satu operator? Mana ada.
Mari kita lihat contoh aksi tipu-tipu lainnya di negeri ini. Pada 29 Februari 2008, Kejaksaan Agung menghentikan penyelidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk BCA dan BDNI dengan alasan tak cukup bukti. Eh, tak sampai 72 jam setelahnya, Urip Tri Gunawan, ketua tim jaksa penyelidik, menyambangi kediaman mantan bos BDNI Sjamsul Nursalim dan membawa pulang duit Rp 6 miliar.
Kasus BLBI itu sendiri sesungguhnya penuh aksi tipu-tipu. Pada 1998, pemerintah mengucurkan dana Rp 52,7 triliun ke BCA. Liem Sioe Liong, waktu itu pemilik BCA, membayar ke pemerintah (BPPN) dengan menyerahkan aset 108 perusahaan. Berapa nilai aset itu? Hanya Rp 19 triliun!
Pemerintah juga mengucurkan dana Rp 47,25 triliun ke BDNI. Sjamsul Nursalim, pemilik BDNI, membayar dengan menyerahkan aset tiga perusahaan ke BPPN. Berapa nilai aset itu? Hanya Rp 3,4 triliun!
Nah, masuk akal apa nggak. Total dana BLBI yang dikucurkan pemerintah mencapai Rp 144,54 triliun, namun nilai komersial dari jaminan aset bank-bank penerima dana BLBI –yang kemudian dikelola oleh BPPN– hanya Rp 12,35 triliun.
Siapa yang menanggung tekor yang cukup besar itu? Tentu bukan para konglomerat. Kita, rakyat negeri ini, yang membayarnya dengan beban hidup yang lebih berat, dengan harga bahan kebutuhan pokok terus merangkak naik.
Para obligor BLBI yang tak tersentuh hukum itu kini hidup enak. Malah, beberapa di antaranya masuk daftar orang terkaya di Indonesia versi Majalah Globe Asia dan Forbes. Liem Sioe Liong alias Sudono Salim (BCA) tercatat memiliki kekayaan Rp 25,2 triliun, Sukanto Tanoto (Unibank) Rp 11,7 triliun, dan Sjamsul Nursalim (BDNI) Rp 4 triliun.
Jadi betul, ini negeri penuh aksi tipu-tipu. Jika demikian halnya, siapa gerangan yang berani kawin sama monyet? Untunglah, di tengah hidup yang semakin susah ini, kita masih bisa tertawa melihat Tukul Arwana menertawai diri sendiri lewat tayangan Empat Mata di satu stasiun TV.***